Kapuas

Dinas PMPTSP Kapuas Kembali Gelar Bimtek Perijinan Berbasis Resiko

KAPUAS - Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menggelar bimbingan tekhnis atau bimtek dan sosialisasi tentang implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan bimtek serta sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM pada, Senin 3 Juni 2024. 

Kegiatan bimbingan tekhnis atau bimtek dan sosialisasi tentang implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan bimtek serta sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM ini berlangsung di ballroom hotel permata inn kuala kapuas dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian Setda Kapuas, Vitrianson mewakili Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah para pelaku usaha dan perwakilan instansi dengan menghadirkan nara sumber yakni alfian selaku koordinator program study S1 akutansi fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Dalam sambutannya asisten perekonomian setda kapuas, vitrianson, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia pada pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, berharap melalui kegiatan ini masyarakat pelaku usaha dapat mengurus perijinan dan nomor induk berusaha atau nib secara online sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor dpmptsp kapuas.

Selain itu para pelaku usaha juga dapat mengetahui pengawasan yang dilakukan oleh dinas pmptsp kepada setiap investasi atau investor yang ada di Kabupaten Kapuas, termasuk juga pelaku usaha dapat mengetahui mengenai tata cara mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM). Karena menurut Pangeran S Pandiangan masih banyak pelaku usaha di dearah setempat yang belum mengetahui tentang tata cara mengisi LKPM.

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments