Palangka Raya – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng. Rakor dihadiri secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 10 September 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di Daerah masing-masing. Saya berpesan kepada Kepala Daerah, komunikasi dua arah sangat penting. Jadi jangan sungkan, contohnya terkait manajemen ASN, selain terkait manajemen asn yakni terkait PBJ”, kata Bahtiar Ujang Purnama.
Bahtiar menekankan kepada Kepala Daerah untuk memperkuat pengawasan aktifnya.“Fokus dulu dengan pola edukasi untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi agar hasil pemberatasan korupsi bisa maksimal”, pungkasnya.
Pada kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan saat ini, H. Sugianto Sabran menyampaikan mengenai pencegahan korupsi dari aspek peran pengawasan. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa kita harus memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil.
Pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan melalui tindakan preventif dan tindakan represif. Peran APIP dalam pemberantasan korupsi ditekankan kepada tindakan preventif tanpa mengabaikan tindakan represif. Tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan APIP dilaksanakan melalui auditor kinerja, monitoring, evaluasi, review, konsultasi dan sosialisasi, asistensi, bimbingan teknis dari Kabupaten/Kota, APIP dan KPK RI.
Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem, pengendalian intens dan penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan dan kolektif secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai dilapangan.
Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Turut hadir mendampingi Gubernur diantaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir secara virtual Bupati/Walikota se-Kalteng.
(Deddi)
0 Comments