Kotim

Dishub Wajib Uji Kelayakan Kendaraan Besar yang Melintasi Kota

SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, Minggu 19 Juni 2022, menegaskan, perlu adanya pemeriksaan kelayakan kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terhadap sejumlah kendaraan besar yang kerap melintas di dalam Kota Sampit.

“Khususnya di jalan HM Arsyad itu sudah sering terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Bahkan pernah ada pengendara sepeda motor yang tertimpa gerbong truk. Ini harus menjadi pelajaran kenapa gerbongnya bisa sampai lepas dan menimpa pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Bima Kembali menegaskan pernyataannya, “Jangan membuat rugi daerah dan juga masyarakat, berinvestasi di daerah boleh bahkan kita welcome saja dengan para investor, apalagi kalau mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) guna percepatan pembangunan daerah, namun pengawasan tetap harus dijalan-kan agar sesuai dengan perjanjian dan juga aman untuk masyarakat.”

(Hendra)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments