P. Pisau

Diskominfostandi Pulpis Gelar Sosialisasi

PULANG PISAU- Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Layanan Publik. (20/10/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Pulang Pisau bidang Pemerintahan dan Kesra, Edy Purwanto.

"Melalui keterlibatan aktif masyarakat, pembangunan dapat dilaksanakan  tepat sasaran serta tentunya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik yang berkesinambungan,"ucapnya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dapat dicapai bila tersedia informasi yang memadai.

"Badan publik yang bertugas melaksanakan pembangunan kini harus membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi terkait dengan penyelenggaraan tugas dan fungsinya," sambungnya.

Bupati Pulang Pisau, pemerintah Kabupaten Pulpis telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Keputusan Bupati Nomor 245 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi dan Penunjukan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Bagi perangkat daerah yang belum membentuk PPID, saya minta untuk segera membentuknya dan melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat. kita berharap semoga Kabupaten Pulpis bisa terus naik peringkat terkait keterbukaan informasi publik ini," akhirnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments