KUALA PEMBUANG - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan untuk lebih meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap koperasi, sehingga masyarakat mengerti manfaat dan kegunaan koperasi.
Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmadhani, mengatakan bahwa selama ini pemahaman masyarakat terhadap maksut dan tujuan koperasi sering tidak selaras dengan terbentuknya koperasi sehingga sering kali terjadi konflik di dalam koperasi yang akhir-nya merugikan masyarakat itu sendiri.
“Saya berharap agar pihak Diskoprindag bisa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koprasi yang ada, bagai mana maksud dan kegunaan koprasi sehingga tujuan pendirian koperasi tersebut sesuai aturan,” katanya Kamis 9/3/2023.
Dirinya berharap Diskoprerindag bisa memberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan koperasi lebih baik. Begitu juga dengan kualitas SDM di koperasi yang harus terus ditingkatkan, sehingga para pengurus bisa memahai lingkup tujuan pembentukan koperasi dengan benar.
Dengan adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan tersebut, pengelolaan koperasi diharapkan dapat lebih maksimal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anggota koperasi tersebut.
“Terutama dalam aturan yang harus di ingatkan adalah terkait Rapat Anggota Tahunan, itu harus dilakukan oleh semua koperasi, sebab dengan adanya RAT akan diketahui semua permasalahan yang ada dan Diskoperindag bisa menjadi penengah agar semua permasalahan itu bisa terselesaikan dengan baik,” Ujarnya.
Sebagi pengawas Diskoperindag harus mampu membina koperasi-koperasi yang ada dengan menerapkan aturan dalam menjalankan koperasi tersebut, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang harus di lakukan oleh koprasi tersebut, sehingga segala sesuatu yang terjadi selama setahun diketahui semua anggota baik permasalahan atau pun pembagian keuntungan bisa dibahas secara terbuka sehingga konflik dalam koprasi bisa terhindari.
(Giya)
0 Comments