PALANGKA RAYA - Pejabat Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan diskusi bersama Arsiparis dan Pengelola Admin Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Ruang Kerja Kepala Dinas Dispursip Kamis 6 April 2023.
Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Kepala Dispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani mengatakan dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah Prov. Kalteng diharapkan dapat terwujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi pemerintahan.
“Untuk memberikan kemudahan dalam berkomunikasi melalui surat, menghemat/mengganti penggunaan kertas serta penerapan/penggunaan Tata Naskah Dinas yang benar akan tersistematis atau merata pada Pemerintah Daerah Prov. Kalteng,“ ungkap Nunu.
Diharapkan dengan adanya penerapan aplikasi SRIKANDI dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa.
(Deddi)
0 Comments