Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka penilaian ADIPURA Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat DLH Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya, Senin (23/9/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh kepala DLH kabupaten/kota atau perwakilan se-Kalimantan Tengah. Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa penilaian ADIPURA tahun ini lebih menitikberatkan pada aspek persampahan dan kebersihan lingkungan perkotaan.
“Penilaian ADIPURA kini lebih tegas, objektif, dan transparan. Fokusnya adalah bagaimana kota dapat mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan penekanan pada pengurangan dari sumbernya, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang,” ungkap Joni Harta.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung terwujudnya Zero Waste 2030, yang sejalan dengan visi Gubernur Kalteng untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dari desa hingga kota.
(Deddy)
0 Comments