Kotim

DLH Siap Kelola “Harta Karun” di TPA

SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol menyebut Tempat Pengelolaan Sampah di Jalan Jendral Sudirman Km 14 adalah “harta karun” warga Kotim.

Ia mengatakan jika diangkakan dengan rupiah nilainya mencapai ratusan miliar. “Bayangkan saja, sejak berdiri pada 1996 dan aktif pada 1997 berapa volume sampah yang sudah ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut. jika kita kalikan sejak 1997 silam, hampir 24 tahun volume sampah itu rata-rata perhari 75 ton yang kita angkut. Jadi, kita akan manfaatkan itu biar bernilai dan jadi pendapatan daerah,” kata Sanggul Lumban Gaol, Sabtu (04/09/2021).

Itu sebabnya, tegas Sanggul, kenapa pihaknya menyebut TPA itu sebagai harta karun warga Kotim. Sebab sampah yang dibuang itu dari warga Kotim.

“Oleh karena itu, keberadaan sampah yang menumpuk di TPA ini harus bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin nantinya. Makanya kita akan menandatangani kesepakatan dengan PT Bumiresik Nusantara Raya dalam penanganan sampah tersebut nantinya,” jelasnya.

Ia menyebut, hasilnya dalam tiga bulan ke depan  hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada masyarakat, setelah ada kajian dari ahlinya.

(Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments