Kalteng

Dorong Penguatan BPBD, Biro Organisasi Kalteng Gelar Rapat Kerja Kelembagaan Kabupaten/Kota

Palangka Raya - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi dari pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (03/03/2025). 

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, yang didampingi oleh tim Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sosialisasi percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian penting dalam struktur organisasi, nomenklatur, serta tata kelola kelembagaan BPBD di daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk segera melakukan proses skoring terhadap BPBD masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari penataan dan penyesuaian kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam arahannya, Betri Susilawati menegaskan pentingnya percepatan penyesuaian kelembagaan BPBD agar pelaksanaan tugas penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses skoring tersebut merupakan langkah strategis dalam menentukan klasifikasi dan struktur organisasi BPBD, termasuk perubahan nomenklatur jabatan dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) menjadi Kepala Badan.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat segera menindaklanjuti penyesuaian kelembagaan BPBD secara tepat waktu dan terukur. Penataan kelembagaan yang kuat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penanggulangan bencana sehingga perlindungan dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan responsif.

Upaya penataan dan penguatan kelembagaan ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments