Palangka Raya – Selain berfungsi sebagai kanal pengaduan, Whistleblowing System (WBS) juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan Kalimantan Tengah. Minggu (15/2/2026).
Melalui sistem ini, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah memastikan tidak ada lagi aduan yang diabaikan atau dibiarkan tanpa penyelesaian.
Inisiatif yang digagas di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan siswa terhadap institusi pendidikan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan sekolah yang aman, adil, dan berintegritas.
Dengan budaya keterbukaan dan penanganan yang responsif, dunia pendidikan di Kalimantan Tengah diharapkan semakin kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
(Deddy)
0 Comments