MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, berikan jawaban atas pemandangan umum seluruh Fraksi DPRD Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat hukum adat.
Kegiatan ini disampaikan oleh wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam paripurna di gedung DPRD, Jum'at (10/2/2023).
Dalam penyampaian jawaban pemerintah ini tidak dibacakan dan hanya naskah diserahkan langsung oleh wakil bupati kepada pimpinan DPRD
Wakil ketua I DPRD Parmana Setiawan mengatakan, setelah ada jawaban pemerintah daerah, nanti akan dibahas bersama tentang kelembagaan ini.
Dikatakannya, pembahasan nanti termasuk melihat poin yang akan di perdakan, agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pemerintah daerah maupun seluruh masyatakat, dan juga harus sesuai dengan ketentuan.
"Setelah jawaban pemerintah ini nanti kita jadwalkan rapat berikutnya, agar Raperda ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,"kata Parmana Setiawan.
Parmana Setiawan menambahkan, Raperda ini memang usulan dari masyarakat sebelumnya sehingga kelembagaan perlu ada payung hukum.
"Yang jelas raperda ini kita mengacu pada apa yang sudah ada acuan dari provinsi,"kata Parmana Setiawan.
(Syarbani)
0 Comments