Nasional

Inspektorat Sekadau Ubah Metode Pemeriksaan Keuangan Desa

SEKADAU - Inspektorat Kabupaten Sekadau terus melakukan pembinaan dan mengawasi desa-desa di Kabupaten Sekadau. Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan agar setiap desa dapat mengelola keuangannya dengan baik.

Inspektorat Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, akan mengubah metode pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa. Pengubahan metode ini dilakukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Inspektur Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan, mengatakan jika di tahun 2022 ke bawah pemeriksaan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara on spot ke desa-desa.

Maka, di tahun 2023 ini pemeriksaan akan dilakukan inspektorat kabupaten sekadau dengan mengundang semua kepala desa per kecamatan. Mereka akan dikumpulkan di aula kecamatan masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan, dalam istilah pengawasan metode tersebut bernama desk audit. Ia menjelaskan, audit tersebut dilakukan di atas meja terlebih dahulu, baru nantinya apabila dalam kesimpulan dan analisa ditemukan kejanggalan maka akan dilakukan pendalaman.

Awan mengatakan, jika ditemukan adanaya kejanggalan maka pihaknya akan memberikan treatmen yang berbeda.

Bahkan, kata awan, pihaknya langsung melakukan uji petik kepada desa yang menurut pihaknya memiliki risiko tinggi terjadinya kekeliruan dalam pengelolaan keuangan desa.

Untuk itu, ia meminta perangkat desa agar mengelola keuangan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Yahya Iskandar)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments