Kalteng

DPRD ajukan tiga nama PJ Bupati Murung Raya

PURUK CAHU, –Seiring dengan tanggal pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang semakin mendekat, DPRD Murung Raya bergerak cepat dalam menyiapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya. Posisi ini akan terisi setelah Bupati Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor mengakhiri masa jabatan mereka pada 24/09/2023 mendatang.

Dari tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Murung Raya untuk menjabat sebagai Pj Bupati adalah sebagai berikut : Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng, Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni, menjelaskan bahwa Pj Bupati adalah posisi penting dalam menjalankan pemerintahan daerah di tengah transisi kepemimpinan. Sebagai aturan, tiga unsur mengusulkan calon Pj Bupati, yaitu DPRD kabupaten, gubernur, dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, Doni menyampaikan bahwa semua pihak sepakat untuk mengusulkan putra daerah Kalimantan Tengah yang memahami kondisi di Kabupaten Murung Raya.

Doni menjelaskan bahwa ketiga nama yang diusulkan telah memenuhi syarat menjadi Pj Bupati Murung Raya, yaitu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan eselon II A. Dari ketiga nama tersebut, hanya Sekda Murung Raya, Hermon, berstatus Eselon II A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Usulan tiga nama tersebut merupakan hasil koordinasi bersama dengan gubernur, sehingga saat disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, mereka bisa mempertimbangkan dan memprioritaskan putra daerah Kalimantan Tengah untuk menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Murung Raya kedepannya nanti.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments