TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna V masa sidang I tahun sidang 2022, bersama forkopimda dalam menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023, selasa 18 oktober 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ariantho S Muler didampingi wakil ketua II, depe diikuti oleh anggota DPRD lainnya, pihak eksekutif diwakili Oleh Asisten I Aripanan p lelu dan jajarannya, serta forkopimda secara virtual.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
User , 2022-10-22 09:30:55
Hi