TAMIANG LAYANG - Bahas permasalahan hak tanah masyarakat yang masuk pada hak guna usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Indopenta Sejahtera Abadi (Isa) DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat umum, Rabu 15 Maret 2023.
Rdpu dipimpin Wakil Ketua DPRD arintho s muler, nampak hadir anggota DPRD H. Ramli, Plt. Asisten I Ari Panan P Lelu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Barito Timur, perwakilan PT. Indopenta sejahtera abadi, ketua DPC perkumpulan pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Barito Timur, T. Badowo sebagai perwakilan warga pemilik tanah, perwakilan ormas dan undangan lainnya.
Usai memimpin RDPU Ariantho menyampaikan bahwa RDPU sudah dilaksanakan namun akan dijadwalkan kembali untuk lanjutannya, karena ada beberapa hal yang harus dijawab dan dibahas bersama-sama.
Menurutnya dari anggota komisi DPRD yang membidangi juga berhalangan hadir, begitu pula pihak agraria dan tata ruang atau badan pertanahan nasional belum hadir, sehingga poin-poin penting otomatis tidak bisa disimpulkan.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments