MUARA TEWEH - Rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2022. Paripurna II dilaksanakan di gedung DPRD Barito Utara, Jumat (28/4/2023) yang dipimpin oleh ketua Hj. Mery Rukaini, dan wakil Parmana Setiawan serta wakil ketua II Sastra Jaya.
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan. Menurutnya, laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, dan kemudian persetujuan itu ditandatangani bersama melalui berita acara.
Sementara itu Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara Kepala Daerah bersama DPRD sebagai representasi. Hal ini kata Sugianto Panala Putra, memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini lanjutnya, merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan. Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun anggaran 2022 dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD dari Pimpinan kepada Wakil Bupati Barito.
(Syarbani)
0 Comments