Barsel

DPRD dan Pemkab Sepakati Perda Perubahan APBD Barsel 2022 dan Pilkades

BUNTOK – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Penjabat Bupati dan Pimpinan DPRD Barsel dalam rapat paripurna dewan, Senin (19/9/2022).

Dua buah Raperda yang disepakati menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika didampingi Wakil Ketua II DPRD Barsel, itu adalah Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

“Setelah disetujuinya dua Raperda menjadi Perda ini, diharapkan dapat segera digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelak-sanaan pilkades dapat berjalan sesuai aturan yang sudah tertuang dalam Perda,” ujar Nyimas Artika.

Sementara itu, Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas disetujuinya dua raperda itu menjadi perda.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments