PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan III Tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan setempat pada Selasa, 2 November 2021 kemaren.
Agenda rapat paripurna yakni pertemuan antara tim dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalteng 2022.
Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Hj Faridawaty Darland Atjeh dan dihadiri oleh 27 orang anggota DPRD Provinsi Kalteng baik secara online maupun hadir ke ruang rapat gabungan.
“Adapun agenda selanjutnya dalam rapat paripurna adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rancangan KUA-PPAS ABPD Tahun Anggaran 2022,” ucap Hj. Faridawaty.
Sementara itu juru bicara DPRD Provinsi Kalteng, H. Jubair Arifin dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak terlepas dari perencanaan dan penganggaran APBD. Pengelolaan keuangan yang efektif tentunya akan menghasilkan program kerja yang optimal.
Begitu juga sebaliknya, jika pengelolaan keuangan daerah kurang efektif maka akan sulit untuk menghasilkan program kerja yang optimal pula. Sehingga, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 sangat penting khususnya bagi Provinsi Kalteng.
“Pembahasan rancangan KUA-PPAS tentunya melalui berbagai tahapan, diantaranya dengan menggelar rapat dalam hal ini antara DPRD Provinsi Kalteng dengan TAPD Provinsi Kalteng,” ucap H. Jubair.
Sehingga dari sejumlah tahapan tersebut, hari ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rancangan KUA-PPAS ABPD Tahun Anggaran 2022.
Selain itu tim badan anggaran juga telah melakukan pembahasan di masing-masing komisi pendukung dewan bersama 45 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Provinsi Kalteng, dimana Pagu belanja telah disepakati sebesar Rp. 4.621.681.877.531 untuk membiayai 198 program.
(Deddi)
0 Comments