Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Prov. Kalteng. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Gabungan DPRD PROV.Kalteng, Selasa 21 September 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.
Agenda Rapat kali ini mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.
Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.
Pada kesempastan tersebut, Wagub mengingatkan kembali untuk bersama tentang kewenangan penanganan pelayanan dasar sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah danSurat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2021.
Berdasarkan regulasi diatas maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur pelayanan dasar (jalan, jembatan, dll), agar memperhatikan kewenangan masing-masing (misalnya penanganan jalan Provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sedangkan jalan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota).
Sebagaimana diketahui, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 sudah disampaikan Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Prov. Kalteng yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2021 sore.
Terdapat 7 fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 diantaranya fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicara H. Jubair Arifin, fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicara H. Maruadi, fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Siswandi, fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Henry, fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati, fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) yang disampaikan oleh juru bicara Sirajul Rahman dan fraksi PKB yang disampaikan oleh juru bicara H. Purman Jaya.
Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring dan Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng Yuren S. Bahat.
(Deddi)
0 Comments