KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, melalui dinas kebudayaan pemuda dan olahraga atau disbudpora setempat, melaksanakan ritual adat balian dan mamapas lewu, pada minggu 19 september 2021 kemarin.
Acara ritual adat dayak balian dan mamapas lewu yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas Melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga ini berlangsung di balai basarah panampung penyang, jalan melati kuala kapuas.
Acara ritual adat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy dan dihadiri kepala disbudpora Kapuas, Haji Suparman, Anggota DPRD Kapuas Darwandie dan sejumlah undangan lainnya.
Sekretaris daerah Kapuas, septedy mengatakan, ritual balian dan mamapas lewu ini sebenarnya rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada saat hari jadi kota kuala kapuas dan hut pemkab kapuas. Namun karena pandemi covid-19, sehingga acara ritual adat ini pun mengalami penundaan dan baru pada tahun ini dapat dilaksanakan.
Septedy berharap dengan terlaksananya ritual adat ini mudah-mudahan pandemi covid-19 cepat berlalu. Asyarakat selalu sehat dan segala macam penyakit tidak ada lagi di kabupaten kapuas.
Sementara itu Wakil Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kapuas, Sulatin mengatakan, rangkaian acara ritual adat dimulai dari ritual balian batahur sahut lewu yang kemudian dilanjutkan dengan ritual mamapas lewu.
Sulatin menjelaskan, ritual balian batahur sawut lewu tujuan utamanya adalah untuk jaminan keselamatan dan keamanan dari gangguan luar, terutama sesama manusia, alam dan lingkungan dari hal-hal yang buruk. Sedangkan memapas lewu artinya menghilangkan, menghapuskan atau membuang segala sesuatu yang buruk atau jahat, termasuk bala penyakit dan musibah.
(Irfansyah)
0 Comments