KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat dengan lembaga swadaya masyarakat atau lsm forum pemuda reformasi, pada senin, 21 juni 2021.
Rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Kapuas dengan lembaga swadaya masyarakat atau lsm forum pemuda reformasi kapuas ini berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dprd kapuas. Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas, ardiansah didampingi dua anggota DPRD, Darwandie dan Rosihan Anwar.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah saat ditemui usai rapat mengatakan, rapat dengar pendapat yang dilaksanakan tersebut berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah DPRD, dalam rangka menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh lsm forum pemuda reformasi kepada DPRD Kapuas.
Menurut Ardiansah, dalam rapat tersebut, pihak lembaga swadaya masyarakat forum pemuda reformasi banyak menyampaikan kepada DPRD sehubungan hasil investigasi mereka terkait temuan-temuan di organisasi perangkat daerah dan juga PDAM kapuas.
Namun karena rapat pada saat itu tidak dihadiri pihak eksekutif, sehingga disepakati bahwa rapat dengar pendapat dengan lsm forum pemuda reformasi akan dijadwalkan ulang dengan mengundang pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah Kapuas.
(Irfansyah)
0 Comments