KAPUAS - Dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan pemerintah daerah setempat menyepakati bersama rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD perubahan tahun 2022 pada rapat paripurna ke lima masa persidangan satu tahun sidang 2022, pada Kamis 29 September 2022.
Kesepakatan bersama rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD perubahan tahun 2022 antara DPRD dan pemerintah daerah kapuas dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan wakil ketua DPRD Yohanes serta Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan setelah sebanyak tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Salah satu fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya yang disampaikan juru bicaranya Didi Hartoyo menyoroti sektor belanja dalam apbd perubahan 2022, dimana arah kebijakan pemerintah daerah Kapuas dinilai masih terkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, salah satunya jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas yang ditangani melalui anggaran reguler APBD perubahan 2022 senilai kurang lebih delapan puluh miliar rupiah.
Fraksi PDI Perjuangan pun menyarankan kepada dinas tekhnis terkait untuk melakukan perencanaan dan pengawasan secara maksimal terhadap penanganan ruas jalan di wilayah hulu kapuas tersebut, mengingat waktu efektif kegiatan penanganan ruas jalan tersebut hanya kurang lebih dua bulan.
(Irfansyah)
0 Comments