Kapuas

DPRD Kapuas Sepakati RAPBD Tahun 2023

KAPUAS - Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah atau RAPBD Kabupaten Kapuas, kalimantan tengah tahun 2023 resmi disepakati, pada Selasa 29 Nopember 2022. Penandatangan kesepakatan bersama raperda APBD tahun 2023 dilakukan oleh pimpinan DPRD Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna ke sepuluh masa persidangan satu tahun sidang 2022 DPRD Kapuas. 

Disepakatinya raperda APBD Kapuas tahun 2023 setelah masing-masing fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhirnya yang menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, mengatakan setelah dilakukan penandatanganan bersama, selanjutnya raperda apbd tahun 2023 diserahkan kepada Kepala Daerah Kapuas selanjutnya guna  mendapat evaluasi Gubernur. 

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas, Haji Muhammad Nafiah Ibnor dalam sambutannya menyatakan sepakat bahwa anggaran yang dibelanjakan dalam apbd harus benar-benar menunjukan skala prioritas, termasuk juga memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program kegiatan yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat.

Nafiah Ibnor pun berharap rancangan APBD Kapuas yang telah di-tetapkan ini dapat mendorong dan menggerakkan roda per-ekonomian di Kabupaten Kapuas.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments