Kapuas

DPRD Kapuas Tandatangani KUA-PPAS Tanpa Eksekutif

KAPUAS - Baru kali ini terjadi di lembaga dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dimana rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara atau kua-ppas apbd perubahan tahun anggaran 2022 tanpa dihadiri eksekutif, terutama bupati dan Wakil Bupati Kapuas Pada, Kamis 25 Agustus 2022.

Karena tak dihadiri eksekutif terutama Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum angga-ran prioritas plafon anggaran sementara atau kua-ppas APBD perubahan Kabupaten Kapuas tahun 2022 hanya ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kapuas dalam rapat paripurna ke lima masa persidangan tiga DPRD Kapuas tahun 2022.

Ketua fraksi partai persatuan pembangunan DPRD Kapuas, Haji Darwandi, mengaku tidak mengetahui pasti alasan ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat paripurna penanatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2022.

Menurut darwandie hampir sembilan puluh persen jajaran satuan perangkat daerah kapuas tidak hadir dalam rapat paripurna ini.padahal menurut darwandie proses pembahasan KUA-PPAS nomal dilaksanakan, mulai dari rapat kerja di komisi sampai dengan sinkronisasi bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Darwandie menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS ini sebagai rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAP perubahan tahun anggaran 2022.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments