Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Palangka Raya menyambut baik kunjungan kerja, DPRD Kota Banjarmasin, dalam melakukan studi banding, untuk mempelajari optimalisasi fungsi pengawasan DPRD di kota cantik, kamis 28 januari 2021. Rombongan DPRD Kota Banjarmasin yang tiba pukul sepuluh pagi di kantor DPRD Kota Palangka Raya disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi dan Sekretariat Dewan di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Rombongan DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin Wakil Ketua Satu Matnoor Ali, usai pertemuan menjelaskan kunjungan kerja dalam rangka studi banding tersebut membahas tentang sistem peraturan daerah terkait pajak yang menjadi sorotan dari para legislator yang berhubungan dengan sistem peraturan daerah, yang mana perda tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain itu dirinya juga menjelaskan ketertarikan terhadap perda tentang pajak di Kota Palangka Raya akan menjadi salah satu referensi bagaimana DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan revisi perda pajak di Kota Banjarmasin yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi. Dalam kunjungan tersebut sedikitnya ada 25 orang anggota dan para staf dari DPRD Kota Banjarmasin yang diikuti oleh dua komisi yakni, komisi dua dan tiga dalam melakukan kunker ke DPRD Kota Palangka Raya .
(MN)
0 Comments