P. Raya

DPRD Kota Banjarmasin Kunker Ke DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Palangka Raya menyambut baik kunjungan kerja, DPRD Kota Banjarmasin, dalam melakukan studi banding, untuk mempelajari optimalisasi fungsi pengawasan DPRD di kota cantik, kamis 28 januari 2021. Rombongan DPRD  Kota Banjarmasin  yang tiba pukul sepuluh pagi  di kantor  DPRD Kota Palangka Raya disambut langsung oleh Ketua Komisi A  DPRD Kota Palangka Raya Subandi dan Sekretariat Dewan di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.  Rombongan DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin Wakil Ketua Satu Matnoor Ali, usai pertemuan menjelaskan kunjungan kerja  dalam rangka studi banding tersebut  membahas  tentang sistem peraturan daerah terkait pajak  yang menjadi sorotan  dari para legislator yang berhubungan dengan sistem peraturan daerah,  yang mana perda tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain itu dirinya juga menjelaskan ketertarikan terhadap perda  tentang pajak di Kota Palangka Raya akan menjadi salah satu referensi bagaimana  DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan revisi perda pajak di Kota Banjarmasin  yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi. Dalam kunjungan tersebut  sedikitnya  ada 25 orang anggota  dan para staf dari DPRD Kota Banjarmasin yang diikuti oleh dua komisi  yakni, komisi dua dan tiga  dalam melakukan kunker ke DPRD Kota Palangka Raya .

 

(MN)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments