Kapuas

Cegah Covid-19, Tim BPBD Dan Polres Kapuas Kembali Lakukan Penyemprotan Rumah Ibadah

KAPUAS - Guna mencegah penularan covid-19 belasan rumah ibadah di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas,  Provinsi Kalimantan Tengah, disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan covid-19 di rumah ibadah dilakukan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas bersama polres Kapuas. Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas,  Panahatan Sinaga yang juga selaku ketua satgas penanganan covid-19 Kapuas mengatakan  ada sebanyak 17 rumah ibadah di wilayah kota Kuala Kapuas yang disemprot disinfektan.  17 rumah ibadah itu terdiri dari dari 6 gereja,  4 mesjid dan 8 mushola.  Selain melakukan penyemprotan,  tim BPBD dan polres Kapuas juga sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengelola tempat ibadah dan masyarakat. Menurut Panahatan Sinaga kegiatan  penyemprotan disinfektan ini sekaligus menyikapi surat edaran Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tertanggal 28 januari 2021,  tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa pandemi menuju normal baru untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari covid-19.  Rumah ibadah dimaksud seperti masjid, gereja,  pura,  balai basarah dan vihara serta majelis-majelis taklim.

 

(IRFANSYAH)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments