Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mewakili unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dalam rangka studi banding Anggota DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Paripurna pada hari senin (27/7/2020). Kunjungan kerja DPRD Kota Banjarmasin ini dalam rangka studi banding berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol (Minol). Pada saat dikonfirmasi, Beta Syailendra mengatakan hari ini DPRD Kota Palangka Raya juga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Kota Banjarmasin. “Untuk Kunjungan dari DPRD Kota Banjarmasin terdiri dari Banggar dan Bapemperda, untuk Banggar berkaitan dengan penganggaran di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra. Selanjutnya Beta menjelaskan, pada pertemuan tersebut DPRD Kota Palangka Raya memberikan paparan tentang kondisi pengganggaran ditengah pandemi Covid-19 dengan segala problematikanya. Ada pun dari DPRD Kota Banjarmasin studi banding mengenai pelaksanaan Perda minol di Kota Palangka Raya. Demikian Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya mengatakan.
(HB)
0 Comments