KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan harap, Polres Katingan mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan yang merugikan negara sekira 27 Miliar.
Dikatakan Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Katingan, mengapresiasi kinerja Polres Katingan yang berhasil mengungkap kasus dugaan Tipikor di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, namun diharapkan kasus tersebut benar-benar di dalami sehingga bisa terungkap secara terang benderang.
“Kami memberikan apresiasi bagi Polres Katingan, tapi kami juga harap, kasus tersebut diusut tuntas sampai benar-benar terungkap jelas, siapa tahu ada pelaku lainnya,” Ungkap Rudi Hartono, Kamis (10/08/2023).
Bagi Rudi, dengan nilai total yang mencapai 27 miliar dan yang diamankan 17 miliar lebih, kemungkinan tersangka lain, bisa ada, namun hal tersebut menjadi rana pihak Kepolisian khusus Polres Katingan.
“Saat ini, tersangkanya ada dua, yaitu inisial Y, sebagai Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri dan inisial Y, mantan Kadis Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan. Bisa saja masih ada tersangka lain,” Ujarnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Rudi meminta, seluruh pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan untuk berhati-hati dalam membuat program kegiatan yang tujuannya hanya untuk kepentingan kelompok atau pribadi pasalnya apa yang terjadi di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, merugikan masyarakat.
“Jelas, yang dirugikan masyarakat, karena saat pengusulan tentu untuk kepentingan masyarakat, kenyataannya, tujuannya lain, semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments