PURUK CAHU, – Di era digitalisasi mempermudah akses informasi, namun juga menimbulkan tantangan terkait literasi digital di masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, mendorong peningkatan pemahaman literasi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan bijaksana.
Pada hari Jumat, 23/02/2024, ia mengatakan, “Literasi digital yang baik membantu masyarakat menghindari penyebaran informasi negatif dan menghindari pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dengan meningkatkan literasi digital, masyarakat diharapkan bisa lebih kritis terhadap informasi di media sosial dan memanfaatkan teknologi dengan lebih bertanggung jawab, terutama di media sosial, masyarakat sering terpapar pada konten negatif seperti hoaks, penipuan, ujaran kebencian, dan isu sensitif lainnya. Peningkatan literasi digital sangat penting untuk membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dari yang tidak, serta menghindari penyebaran konten negatif.
“Peningkatan literasi digital juga akan membantu masyarakat untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum atau undang-undang ITE sehingga dampaknya akan merugikan masyarakat itu sendiri serta berdampak kriminalitas,” tambah Barlin.
Literasi digital berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menggunakan media digital secara bijak. Dengan pemahaman yang baik, dampak negatif dari digitalisasi dapat diminimalkan.
“Diharapkan setiap orang dapat aktif meningkatkan literasi digitalnya, sehingga teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan secara positif,” tutup Barlin.
(Era Suherti)
0 Comments