Murung Raya — DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti keberadaan perusahaan tambang dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Laung Tuhup dan sekitarnya. Anggota DPRD, H. Barlin, menekankan pentingnya perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat lokal.
“Tenaga kerja lokal harus diutamakan selama memenuhi persyaratan. Jangan sampai warga hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tegas Barlin, Selasa (14/10/2025)
Barlin menambahkan, pemberdayaan tenaga kerja lokal bukan hanya soal lapangan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. DPRD berharap pemerintah daerah dapat mengawasi implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2010 agar tujuan ini dapat tercapai.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments