Murung Raya

DPRD Murung Raya Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Murung Raya — DPRD Kabupaten Murung Raya mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini agar patuh terhadap regulasi lokal, khususnya Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Anggota DPRD Murung Raya, H. Barlin, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berperan sebagai pelaku bisnis, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. “Kami akan terus mengawal regulasi ini agar masyarakat lokal memperoleh kesempatan kerja sesuai kualifikasi dan kemampuan mereka,” ujar Barlin.Selasa (14/10/2025)

DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka pengangguran, sekaligus memastikan investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi warga Murung Raya.

(Marselinus/Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments