Kalteng

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna: Penyampaian Hasil Reses dan Penyerahan Raperda Tahun 2023

PURUK CAHU - Suasana khidmat melingkupi ruang rapat DPRD Murung Raya saat Ketua DPRD Mura Doni memimpin rapat paripurna keenam masa sidang III tahun 2023. Acara ini dihelat untuk menyampaikan hasil reses anggota DPRD Murung Raya serta penyerahan dua Raperda untuk tahun 2023. Doni memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua I, Likon, dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin, sementara Pj Bupati Mura Hermon turut hadir dalam rapat yang diikuti oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemda, dan undangan lainnya.

Doni menyampaikan pidatonya, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan hasil reses anggota DPRD Murung Raya dan menyerahkan dua Raperda untuk tahun 2023. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Pengaturan dan Administrasi Hukum Adat di Kabupaten Murung Raya.

"Sebagai implementasi dari Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Raperda dapat diajukan oleh DPRD atau kepala daerah," ungkap Doni dengan tegas.

Kedua Raperda ini telah diresmikan melalui Keputusan DPRD Murung Raya Nomor 18 Tahun 2023 tentang pembentukan program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah untuk tahun 2023. Pj Bupati Hermon menekankan pentingnya kedua Raperda ini sebagai pedoman dasar kehidupan. "Meskipun aturannya mungkin sudah ada secara nasional, namun kami berupaya mengambil kembali dan mengimplementasikannya baik secara nasional maupun di tingkat daerah," tutupnya lugas.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments