PURUK CAHU - Gedung DPRD Murung Raya menjadi saksi dari penundaan Rapat Paripurna DPRD Murung Raya yang berlangsung hingga dua kali, mulai pagi hingga malam hari. Dalam penundaan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon S.H, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Mura, Serampang, menyampaikan kepada awak media bahwa penundaan tersebut terjadi karena tidak terpenuhinya kuorum anggota DPRD Mura, meski rapat tersebut bukan dalam rangka pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan pad awak media, pada Rabu, 08/11/2023, "Penundaan kali ini di luar kendali kami. Jadwal yang seharusnya dimulai pagi tadi hingga ditunda pada malam ini, ternyata kehadiran rekan-rekan anggota DPRD Mura belum memenuhi kuorum. Sehingga kita belum dapat melanjutkan dan harus ditunda," jelasnya.
Serampang selaku Plt Sekretaris Daerah Mura yang mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama tamu undangan lainnya, bersikap proaktif dengan menunggu kehadiran anggota DPRD Mura hingga pukul 20.00 WIB.
Ia menjelaskan lugas, "Pada akhirnya, Pemda Mura akan mengikuti jadwal selanjutnya. Mengingat kondisi dan keadaan yang tidak memungkinkan, Pemda Mura telah menyiapkan jawaban atas pemandangan fraksi pada rapat terdahulu," ujarnya menjelaskan.
(Ady Natha)
0 Comments