Kalteng

Kemunculan Nama Baru: Tantangan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya

PURUK CAHU,– Dalam menentukan siapa yang akan mengisi posisi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya. Dr. Hermon menyampaikan bahwa hasil akhir tergantung pada mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri, seperti yang disampaikannya kepada awak media setelah menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Murung Raya pada Senin 06/11/2023, diungkapkan oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si, diamana pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam penjelasannya, Dr. Hermon mengungkapkan rencananya untuk segera mengadakan rapat dengan Kemendagri, yang akan berfungsi sebagai fasilitator dan mediator agar tercapai kesepakatan bersama kedua belah pihak.

Ia menjelaskan,  "Dalam hal ini  siapapun yang ditunjuk tentunya ada kesepakatan bersama agar pemerintahan dapat berjalan dengan dukungan dari pejabat yang lengkap. Saat ini, masih dalam tahap usulan karena penetapannya mengikuti aturan yang berlaku," ungkapnya lugas.

Namun, pernyataan Pj Bupati Mura ini menimbulkan kebingungan, mengingat adanya rumor dan laporan terkait Dr. H. Pajarudinoor, M.M, yang menyatakan bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pj Sekda Mura, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). "Tinggal Pj Bupati menjadwalkan, SK sudah ditandatangani oleh Gubernur," ujar Pajarudinoor ketika dikonfirmasi sebelumnya pada Minggu, 05/11/2023 untuk memastikan kebenaran pernyataannya sebagai Pj Sekda Mura.

Sisini disebutkan bahwa terdapat 7 nama yang diusulkan sebagai Pj Sekda Kabupaten Murung Raya kepada Gubernur Kalteng. Doni menjelaskan bahwa telah dilakukan sinkronisasi dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai calon Pj Sekda Mura. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si.

Ia menegaskan,  "Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Mura sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat untuk daerah. Semua pihak memiliki kewenangan, baik itu daerah, Gubernur, maupun Kemendagri untuk memberikan usulan mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Pj Sekda Mura nantinya, agar bisa menjawab kebimbangan kiya semua," tegasnya lugas.

(Ady Natha)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments