P. Raya

DPRD Palangka Raya Bahas Tiga Raperda 

PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan kembali rapat pansus badan pembentukan peraturan daerah bersama tim penyusun akademik. Rapat kali ini membahas tiga rancangan peraturan daerah. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto memimpin pelaksanaan rapat yang gelar di ruangan komisi DPRD Palangka Raya,  senin lalu, 31 mei 2021.

Riduanto selaku ketua bapemperda DPRD Kota Palangka Raya beserta seluruh anggota pansus serta tim penyusun naskah akademik, membahas tiga rancang peraturan daerah, di antaranya pengurangan penggunaan kantong plastik, pemanfaatan limbah rumah tangga, dan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

 

 

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments