Kalteng

DPRD Palangka Raya Dorong Pengelolaan Pajak Daerah yang Transparan

Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan hasil pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan kota. “Transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi fondasi untuk memperkuat partisipasi dan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).

Dorongan DPRD ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan pajak yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat merasa manfaatnya langsung dalam bentuk peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Dengan pengelolaan yang transparan, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kota Palangka Raya.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments