PALANGKA RAYA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, mengungkapkan rencana tersebut. DPRD Kota Palangka Raya mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan menjadi fokus pembahasan pada tahun 2024.
Melalui pesan WhatsApp kepada media Huma Betang pada Sabtu, 22/10/2023, Ia mengatakan, Pertama, DPRD merumuskan Raperda tentang "Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting," dengan tujuan untuk mengatasi secara cepat permasalahan stunting yang memengaruhi pertumbuhan anak-anak. "Stunting merupakan masalah serius yang memengaruhi pertumbuhan anak-anak, dan DPRD berkomitmen untuk mengatasinya," katanya.
Selanjutnya, DPRD mengusulkan Raperda tentang "Pengembangan Kesenian Lokal," mengakui pentingnya melestarikan dan mengembangkan seni lokal sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Raperda ketiga, yang diajukan, adalah tentang "Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik." DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik sebagai langkah menuju pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka.
Selanjutnya yang terakhir, DPRD menyoroti "Pengembangan Ekonomi Kreatif" dalam Raperda keempat. Mereka percaya bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang mumpuni.
Usulan Raperda ini mencerminkan komitmen DPRD Palangka Raya untuk mendorong transformasi dan pembangunan di berbagai sektor.
(Deddi)
0 Comments