PALANGKA RAYA - Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini karena berbagai perubahan yang terjadi setelah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pergantian sejumlah anggota dewan. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Para anggota dewan berkumpul untuk menetapkan susunan AKD yang akan berlaku selama periode tersebut.
Hasil Pileg membawa pergantian sejumlah anggota dewan. Dengan demikian, susunan komisi dan anggota AKD pun mengalami perubahan signifikan. Perubahan AKD mencakup komisi-komisi yang bertugas mengawasi berbagai bidang. Beberapa komisi mungkin mengalami restrukturisasi atau pergantian kepemimpinan.
"Dengan susunan AKD yang baru, DPRD Palangka Raya akan memfokuskan diri pada berbagai isu penting, termasuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan kebijakan daerah," katanya.
Alat Kelengkapan Dewan memiliki peran vital dalam menjalankan fungsi legislatif. Mereka mengawasi kinerja pemerintah daerah, mengusulkan peraturan daerah dan melakukan berbagai tugas lainnya.
(Deddi)
0 Comments