Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan. Menurutnya, legalitas usaha adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Perizinan itu wajib. Bukan sekadar formalitas, tapi wujud komitmen terhadap tata kelola usaha yang baik, serta bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan,” ujar Bennie.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus berinovasi dalam mempermudah layanan perizinan, di antaranya lewat digitalisasi sistem layanan dan pemangkasan proses birokrasi. Upaya ini, kata Bennie, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam mengurus legalitas usahanya.
Namun, di sisi lain, Bennie juga menyoroti masih adanya sejumlah pelaku usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap. Kondisi ini dinilai bisa memunculkan persoalan serius, baik dari sisi hukum, dampak lingkungan, maupun potensi gangguan terhadap masyarakat sekitar.
“Kemudahan perizinan harus diiringi pengawasan ketat. Pemerintah harus aktif melakukan monitoring di lapangan, sementara pelaku usaha juga harus proaktif memenuhi kewajiban perizinan yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Bennie berharap sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dapat terus diperkuat, demi mewujudkan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
(DEDDI)
0 Comments