P. Raya

DPRD Palangka Raya Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Periode 2024-2029

Palangka Raya – Setelah melalui proses pemilihan yang dinamis, DPRD Palangka Raya akhirnya resmi memiliki pemimpin baru. Pada Sidang Paripurna ke-6, ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palangka Raya untuk periode 2024-2029.

Sidang ini menandai awal babak baru bagi DPRD Palangka Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Subandi, kader berpengalaman dari Partai Golkar, mendapatkan kepercayaan untuk memimpin DPRD Palangka Raya sebagai Ketua.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada kader dari Partai Demokrat, meskipun nama yang terpilih belum diumumkan secara resmi. Di sisi lain, Nenie A Lambung dari PDI Perjuangan didapuk sebagai Wakil Ketua II.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Basirun B Sahepar, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya periode sebelumnya, yang berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Dalam sambutannya, Basirun mengungkapkan harapan agar para pemimpin baru DPRD Palangka Raya dapat menjalankan tugas dengan baik serta membawa lembaga legislatif tersebut ke arah yang lebih maju.

“Kami berharap Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas, serta mampu membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memajukan daerah ini,” ujar Basirun.

Penetapan pimpinan baru ini menjadi momentum penting bagi DPRD Palangka Raya untuk lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta menyerap aspirasi masyarakat. Para pemimpin baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadikan DPRD Palangka Raya sebagai lembaga yang kredibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kepemimpinan yang baru ini, DPRD Palangka Raya diharapkan dapat membawa perubahan positif dan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments