PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2021, Jumat (21/5). Paripurna kali ini mengusung agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan di lantai 3 gedung dewan tersebut. Wakil Ketua I DPRD sekaligus pimpinan rapat H Abdul Razak, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur tahun anggaran 2020, merupakan proses yang telah ditetapkan sesuai perundang-undangan, serta upaya dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan secara komprehensif di Bumi Tambun Bungai.
“Hari ini, kita akan bersama-sama mendengarkan pembacaan rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPj Gubernur tahun anggaran 2020, dimana agenda ini merupakan bagian dan proses dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan yang konprehensif. Sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan,” ucap politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Saat berlangsungnya rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPj Gubernur tahun angaran 2020, Ketua Fraksi NasDem sekaligus juru bicara, Bryan Iskandar menyampaikan, bahwa banyak catatan yang diharapkan nantinya mendapat perhatian ditahun-tahun mendatang. Baik disejumlah bidang dan sektor agar kedepannya roda pemerintahan di Bumi Tambun Bungai dapat berjalan lebih baik lagi.
“DPRD Kalteng melalui masing-masing Komisi, telah menelaah dan mencermati terkait berjalannya roda pemerintahan melalui LKPj Gubernur tahun anggaran 2020. Banyak hal yang menjadi catatan dari tiap-tiap bidang, mulai dari infrastruktur, Kesejahteraan rakyat (Kesra), perekonomian, Sumber Daya Alam (SDA) hingga Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Diharapkan agar rekomendasi LKPj yang disampaikan DPRD Kalteng ini, dapat menjadi prioritas Pemprov dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, kelancaran program yang bersifat pro rakyat, serta mampu membawa Kalteng menjadi lebih maju dalam mewujudkan Kalteng Berkah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyampaian rekomendasi LKPj tahun anggaran 2020 merupakan catatan penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik. “Penyampaian rekomendasi ini, kedepannya akan menjadi acuan agar sistem pemerintahan yang ada saat ini bisa berjalan sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat. Baik dari segi program, kebijakan, peraturan, hingga relaisasi pembangunan menuju Kalteng Berkah,” pungkasnya.
(Tinus)
0 Comments