KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyayangkan kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat sidang Paripurna sangat minim. Wakil Ketua Satu DPRD Katingan, Nanang Suriansyah mengatakan, agenda sidang paripurna merupakan kegiatan bersama antara eksekutif dan legislatif dimanah dalam rapat paripurna tersebut, terdapat hal-hal penting yang perlu ditindaklanjuti para pimpinan OPD, tetapi saat giat dilakukan, selain minimnya kehadiran, ada juga yang hanya diwakilkan.
“Pimpinan OPD seharusnya setiap sidang paripurna, harus hadir, sehingga apapun yang dibahas dan diputuskan, wajib diketahui dan dilaksanakan, kalau yang hadir hanya staf biasa, bagaimana dia bisa menindak apa yang di dengar,” Ungkap Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, Jumat (28/07/2023).
Bagi Nanang, salah satu bentuk kerjasama antara eksekutif dan legislatif, demi memajukan daerah dan menyerap aspirasi masyarakat, setiap agenda rapat Paripurna, seharusnya pimpinan OPD hadir.
“Mudah-mudahan ini sebagai bahan koreksi yang bisa dipahami terutama pimpinan OPD, agar kedepan lebih serius lagi menanggapi undangan DPRD,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments