FOTO.:YUDEA. Ketua DPRD Sementara menyerahkan Surat Keputusan DPRD kepada Pj Bupati melalui As 1
KATINGAN – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melalui rapat paripurna mengusulkan peresmian pengangkatan pimpinan definitif kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikatakan Ketua DPRD Sementara Yudea, pengusulan unsur pimpinan DPRD khususnya Wakil Ketua Satu dan Wakil Ketua Dua kepada Gubernur Kalimantan Tengah penting dilakukan karena terdapat beberapa agenda yang segera dibahas.
“Kalau belum ada unsur pimpinan definitif tentu kita belum bisa laksanakan pembahasan terutama LKPJ, APBD Perubahan dan APBD 2025,” Ungkap Ketua DPRD Sementara Yudea Pratidina. Usai rapat paripurna. Jumat (20/9/2024).
Lanjut Yudea, usulan penetapan pimpinan DPRD khususnya Wakil Ketua Satu dan Dua, karena Partai Golkar dan Partai PKB yang memiliki hak telah mengeluarkan surat keputusan dari pusat yaitu untuk Golkar Nanang Suriansyah dan PKB Wiwin Susanto. Sedangkan PDI-P yang berhak sebagai Ketua DPRD belum ada keputusan.
“Untuk PDI-P Karena belum ada SK, makanya kita usulkan agar Waket Satu dan Waket Dua, didefinitifkan,” Katanya.
Yudea berharap, Pj Bupati Katingan yang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan usulan kepada Gubernur Kalteng, secepatnya menyampaikan Surat Keputusan DPRD, sehingga bisa di jawab.
“Lebih cepat lebih baik, sehingga pelantikan unsur pimpinan DPRD dapat dilakukan,” Tandasnya.
(NOVRYANTO).
0 Comments