P. Raya

Dua Terduga Pengedar Sabu Kapuas Ditangkap

KAPUAS - Satuan reserse dan narkoba polres Kapuas, Kalimantan Tengah menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat. Kedua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap aparat satresnarkoba polres kapuas berinisial HS dan UJ. Kedua tersangka ditangkap pada senin 9 januari 2023 dengan total barang bukti diduga sabu-sabu seberat kurang lebih tujuh koma enam puluh lima gram.

Kapolres Kapuas Akbp Qori Wicaksono Melalui Kasat Narkoba Akp Subandi mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka HS dipinggir jalan desa sumber alaska, kecamatan dadahup dengan barang bukti enam paket diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu koma tujuh puluh enam gram.

Selanjutnya aparat satresnarkoba polres Kapuas mengamankan tersangka UJ di rumahnya di Desa Dadahup. Dari tersangka UJ polisi menyita barang bukti lima belas paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih lima koma delapan puluh sembilan gram.

Setelah berhasil diamankan selanjutnya kedua tersangka beserta barang sabu dan barang bukti lainnya dibawa ke polres kapuas untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments