PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing meminta agar wacana pembongkaran gedung KONI lama yang hendak dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) oleh pemprov dibahas bersama DPRD Kalteng.
Duwel mengatakan, pembahasan bersama ini penting dilakukan guna mendapatkan sejumlah masukan, sebab gedung KONI lama tersebut memiliki banyak nilai sejarah sejak mulai terbentuknya Provinsi Kalteng.
"Kalau kita melihat, wacana itu harusnya dibahas secara bersama dulu, karena bangunan itu memiliki nilai sejarah, dan saya rasa tidak perlu dibongkar untuk dijadikan RTH," ucapnya.
Ketika disinggung mengenai surat dari Kemendikbudristek RI yang meminta pemprov menunda pembongkaran gedung KONI lama tersebut, Duwel mengatakan hal itu tentunya cukup beralasan.
Duwel menambahkan, gedung itu kondisinya bisa dibilang terbengkalai, sehingga perlu kebijakan dilakukan revitalisasi untuk mengembalikan kondisi bangunan tersebut menjadi lebih baik dan layak untuk dipergunakan.
Selain itu, ia mengakui lebih setuju apabila gedung tersebut dijadikan museum ataupun cagar budaya, sebab dengan begitu akan berfungsi kembali dan aset daerah ini masih akan tetap ada dan tidak hilang.
(Deddi)
0 Comments