P. Raya

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Soroti Dugaan Korupsi di Pascasarjana UPR

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing turut menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR). Duwel pun menyangkan hal itu terjadi. Menurutnya dunia pendidikan merupakan tempat untuk mengimplementasikan kejujuran dan transparansi.

"Dan dunia pendidikan itu seharusnya sebagai tempat mendidik calon masa depan bangsa, sehingga apabila ada korupsi hal ini sangat disayangkan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika memang sudah terjadi ada baiknya semua taat hukum dan diperiksa secara mendalam, sebab dari tindakan tersebut pasti ada yang dirugikan termasuk negara.

Di sisi lain, ia juga menyarankan agar ada evaluasi terkait berbagai persoalan yang terjadi didalam dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi di Kalteng. Sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di kantor Pascasarjana UPR terkait dugaan korupsi.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di Pascasarjana UPR dari tahun 2018-2022, dan kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments