P. Raya

Duwel Rawing :  Objek Wisata Bukit Batu Cagar Budaya Harus Tetap Dalam Kondisi Asli

Palangka Raya - Bupati Katingan Sakarias beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa objek wisata Bukit Batu tidak boleh digunakan untuk acara selain acara budaya.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing yang juga sebagai mantan Bupati Katingan mengatakan apabila masih berupa objek wisata, Bukit Batu masih bisa digunakan untuk acara lain yang bukan acara budaya.

"Sepengetahuan saya Bukit Batu masih belum masuk cagar budaya, jadi menurut saya boleh-boleh saja," ucapnya, Jumat, 13 Januari 2023.

Duwel menjelaskan, apabila berupa cagar budaya maka tentunya akan ada anggaran pengelolaan dari pemerintah daerah sebagai pengelola tempat tersebut dan kawasannya pun tidak boleh dirubah sebab cagar budaya harus tetap dalam kondisi aslinya.

Sebaliknya, apabila masih berupa objek wisata maka anggaran pengelolaannya didapatkan dari pemasukan wisatawan. Sehingga, apabila ada acara lain di tempat itu maka juga bisa menjadi pemasukan daerah dari retribusi atau sewa tempat.

Di sisi lain, apabila memang tidak boleh digunakan untuk tempat acara lain selain budaya maka Bukit Batu harus ditetapkan menjadi cagar budaya dan bisa juga dijadikan sebagai objek wisata budaya sebab di situ ada jejak sejarah Gubernur pertama Kalteng, Tjilik Riwut.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments