TAMIANG LAYANG - Pihak Eksekutif Dan Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur tandatangani rancangan peraturan daerah atau raperda kawasan tanpa rokok, Kamis 11 Mei 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bartim, Ariantho S Muler, turut dihadiri Sekretaris Dewan, Ina Karunia G, beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Panahan Moetar Beserta Jajaran, Pabung 1012 Buntok, kepala organisasi perangkat daerah atau OPD serta undangan lainnya.
Usai memimpin rapat, kepada Wartawan Ariantho menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perda kawasan tanpa rokok.
Setelah berita acara ini sudah di tandatangani maka selanjutnya kita lakukan pembinaan hukum ke pihak provinsi yaitu berupa evaluasi atau fasilitasi gubernur, ucap Ariantho.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments