Kalteng

Eksekutif - Legislatif Tandatangani Kesepakatan Bersama

FOTO: GIYA/HUMA BETANG

SIDANG PARIPURNA - Sidang paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin (01/11/2021).

KUALA PEMBUANG – Dalam sidang paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang dilaksanakan melalui konferensi video (video conference) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, eksekutif dan legislatif menyepakati keputusan bersama, di ruang rapat DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (01/11/2021).

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Seruyan Argiansyah membacakan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Seruyan dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

“Dari hasil pembahasan tersebut dihasilkan beberapa poin. Pertama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2022, dengan target pendapatan daerah pada tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp1.081.252.740.927,76 terdapat penurunan dibanding dengan pendapatan dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp40.137.128.623,00 Atau sebesar 3,58 persen,” katanya.

Lalu lanjutnya, yang kedua adalah Prioritas dan PPAS APBD tahun 2022. Adapun pembahasan yang disepakati adalah pendapatan daerah Rp1.081.252.740.927,76 dengan jumlah belanja Rp1.136.790.240.927,76 Surplus (devisit) Rp55.537.500.000,00 dan pembiayaan Rp55.537.500.000,00 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 0,00.

“Dengan memberikan kesimpulan bahwa kegiatan yang dilakukan telah disepakati bersama antara DPRD Seruyan dengan tim pembahasan dari pemerintah daerah dengan mengutamakan skala prioritas dari berbagai masukan program pembamgunan yang telah direncanakan bersama,” terangnya.

Kemudian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legeslatif.

(Giya/Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments