Kotim

Eksekutif Sampaikan Kerangka Anggaran APBD Perubahan 2020

Kotawaringin Timur -  Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi menyampaikan kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 yang tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dalam forum rapat Paripurna ke-1, Selasa, 1 September 2020. Hadir dalam Rapat Paripurna kali ini unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD). Supian mengungkapkan gambaran KUAP PPAS  yakni dari sisi pendapatan dari sebelumnya Rp.1,83 triliun setelah perubahan menjadi Rp.1,86 triliun. Artinya bertambah sebesar Rp 27,62 miliar. Sedangkan untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1,91 triliun, setelah perubahan sebesar Rp 1,89 triliun atau berkurang sebesar Rp 16,8 miliar. Selanjutnya, untuk defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 82,09 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 37,6 miliar, berkurang sebesar Rp 44,4 miliar.  Menurut Supian, asumsi itu merupakan penyesuaian dari  pendapatan daerah maupun belanja daerah. ”Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan kondisi  saat ini yaitu musibah pandemic Covid-19  yang melanda negeri kita bahkan diseluruh belahan dunia,” katanya. Di lain sisi, Supian mengakui penyebaran Covid-19 ini cenderung meningkat dari hari ke hari bahkan menimbulkan kerugian materil hingga korban jiwa. Supian juga berharap sinergitas dan kekompoakan semua pihak sangat diperlukan untuk menghadapi wabah Covid-19 ini sehingga Bumi Habaring Hurung bisa bangkit dari keterpurukan.

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments